Senin, 28 Desember 2009

ALIRAN PEMIKIRAN DALAM ISLAM

A. Aliran kalam

Pada awalnya khawarij merupakan aliran atau faksi politik karena pada dasarnya kelompok itu terbentuk karena persoalan kepemimpinan umat Islam. Menurut khawarij orang-orang yang terlibat dan menyetujui hasil tahkim telah melakukan dosa besar. Orang Islam yang melakukan dosa besar dalam pandangan mereka berarti telah kafir, kafir setelah memeluk Islam berarti murtad, dan orang murtad (keluar Islam) halal dibunuh. Atas dasar premis-premis yang dibangunnya khawarij berkesimpulan bahwa orang yang terlibat dan menyetujui tahkim harus dibunuh. Oleh karena itu mereka memutuskan untuk membunuh Ali bin Abi Thalib, Mu’awiyah bin Abi Sufian, Abu Musa Al-Asy’ari, Amr bin Ash, dan sahabat-sahabat lain yang menyetujui tahkim. Namun yang berhasil mereka bunuh hanya Ali bin Abi Thalib, Mua’wiyah tidak berhasil mereka bunuh.
Aliran jabbariyah berpendapat sebaliknya bahwa dalam hubungannya dengan manusia, Tuhan itu Maha kuasa karena itu Tuhanlah yang menentukan perjalanan hidup dan yang mewujudkan perbuatannya, menurut aliran ini manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan perjalanan hidup dan mewujudkan perbuatannya, mereka hidup dalam keterpaksaan (jabbar ). Oleh kaena itu aliran ini kemudian dikenal dengan nama Jabbariyah ( al-syahrastani, t.th: 85 ). Adapun ajaran Jabbariyah tampaknya diajarkan pertama oleh al-Ja’d bin Dirham, meskipun yang lebih banyak menyebarkan adalah Jahm bin Shafwan dari khurasan, selain penyebar ailran Jabbariyah ia juga dikenal sebagai pemuka Mu’jiah. Jahm bin Shafwan juga menentang kekuasaan Bani Ummayah akibatnya ia ditangkap kemudian dihukum bunuh (131 H ). (Ali Mushthafa al-Ghurabi, 1985 : 21 ).
Mu’tazilah merupakan aliran teologi yang dekat, kalau tidak dikatakan berafiliasi dengan kekuasaan Bani Abbas fase pertama karena dekatnya pada zaman pemerintahan al-Makmun (Dinasti Bani Abbas), Mu’tazilah dijadikan madzhab resmi yang dianut oleh negara. Ajarn pokok aliran mu’tazilah adalah panca-ajaran atau pancasila Mu’tazilah, lima ajaran tersebut adalah sebagai berikut.
 Keesaan Tuhan (al-tauhid )
 Keadilan Tuhan ( al-‘adl )
 Janji dan ancaman (al-wa’d wa al-waid )
 Posisi diantara dua tempat (al-manzilah bain al-manzilatain )
 Amar ma’ruf nahi munkar ( al-amr bi al-ma’ruf wa al-nahy ‘an al-munkar )
Imam al-Asy’ari ( 260 – 324 H ), menurut Abu Bakar isma’il al-Qairawani adalah seorang penganut Mu’tazilah selama 40 tahun kemudian ia menyatakan keluar dari Mu’tazilah setelah itu ia mengembangkan ajaran yang merupakan counter terhadap gagasan-gagasan Mu’tazilah, ajarannya kemudian dikenal sebagai aliran ahl al-sunnah wa al-jama’ah. (Harun nasution, 1986 : 61 ). Ajaran pokok aliran ahl al-sunnah wa al-jama’ah yang dikemukakan oleh Imam Al-Asya’ri adalah kemahakuasaan Tuhan yang keadilan-Nya telah tercakup dalam kekuasaan-Nya suatu gagasan yang mirip dengan gagasan jabbariyah.
Imam Maturidi pun memiliki pengikut yaitu al-bazdawi yang pemikirnnya tidak selamanya sejalan dengan gagasan gurunya. Oleh Karena itu para ahli menjelaskan bahwa Maturidiah terbagi menjadi dua yaitu golongan Samarkand, pengikut Imam al-Maturidi dan golongan Bukhara, para pengikut Imam al-Bazdawi yang tampaknya lebih dekat kepada ajaran al-Asya’ri (Harun Nasution, 1986 : 78 ).Aliran kalam terakhir yang dikemukakan oleh Ibnu Taimiah adalah aliran salafi, aliran ini tidak selamanya sejalan dengan gagasan-gagasan Imam al-Asy’ari terutama karena aliran Ahl al-sunnah wa al-jama’ah menggunakan logika ( manthiq) dalam menjelaskan teologi sedangkan aliran salafi menghendaki teologi apa adanya tanpa dimasuki oleh unsur ra’y.


B. Aliran Fiqih

Secara histories hukum Islam telah menjadi dua aliran pada zaman sahabat Nabi Muhammad saw, dua aliran tersebut adalah Madrasat al-Madinah dan Madrasat al-Bagdhdad atau madrasat al-hadits dan madrasat al-Ra’y. Sedangkan Ibnu al-Qayim al-Jauziyyah menyebutnya sebagai Ahl al-Zhahir dan Ahl al-Ma’na.
Aliran madinah terbentuk karena sebagian sahabat tinggal di Madinah, dan aliran Baghdad atau kufah juga terbentuk karena sebagian sahabat tinggal di kota tersebut. Atas jasa sahabat Nabi Muhammad Saw yang tinggal di Madinah, terbentuklah fuqaha sab’ah yang juga mengajarkan dan mengembangkan gagasan guru-gurunya dari kalangan sahabat, diantara fuqaha sab’ah adalah Sa’id bin al-Musayyab. Salah satu murid Sa’id bin al-Musayyabadalah Ibnu Syihab al-Zuhri sedangkan diantara murid Ibnu Syihab al-Zuhri adalah Imam Malik pendiri aliran Maliki. Diantara ajaran Imam Malik yang paling terkenal adalah ia menjadikan ijma’ dan amal ulama madinah sebagai hujah.
Salah satu murid Imam al-Syafi’i adalah Ahmad bin Hanbal, pendiri aliran Hanabilah. Thaha Jabir Fayadl al-ulwani (1987 : 87-8 ) menjelaskan bahwa madzhab fiqih Islam yang muncul setelah sahabat dan kibar al-tabi’in berjumlah 13 aliran. Tiga belas aliran itu berafiliasi dengan aliran ahl al-sunnah wa al-jama’ah akan tetapi tidak semua aliran itu dapat diketahui dasar-dasar dan metode istinbath hukum yang digunakannya, diantara pendiri aliran yang ketiga belas itu ialah :
1. Abu Sa’id al-Hasan bin Yasar al-bashri ( wafat 110 H ).
2. Abu Hanifah al-Nu’man bin Tsabit bin Zuhti ( wafat 150 H ).
3. Al-Auza’i Abu ‘Amr ‘Abd al-rahman bin ‘Amr bin Muhammad ( wafat 157 H ).
4. Sufyan bin Sa’id bin Masruq al-Tsauri ( wafat 160 H ).
5. Al-Laits bin Sa’d (wafat 175 H ).
6. Malik bin Anas al-Bahi (wafat 179 H )
7. Sufyan bin ‘Uyainah (wafat 198 H ).
8. Muhammad bin Idris al-Syafi’i (wafat 204 H ).
9. Ahmad bin Muhammad bin Hanbal (wafat 241 H ).
10. Daud bin ‘Ali al-Ashabahani al-baghdadi (wafat 270 H ).
11. Ishaq bin Rahawaih ( wafat 238 H ).
12. Abu Tsur Ibrahim bin Khalid al-kalabi (wafat 240 H ).
Aliran hukum Islam yang terkenal dan masih ada pengikutnya hingga sekarang hanya beberapa aliran diantaranya Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah.
C. Aliran Tasawuf

Pada penulis ajaran tasawuf termasuk Harun Nasution, memperkirakan adanya unsur-unsur ajaran non-Islam yang mempengaruhi ajaran tasawuf. Unsur-unsur yang dianggap berpengaruh pada ajaran tasawuf adalah kebiasaan rahib Kristen yang menjahui dunia dan kesenangan materi, ajaran-ajaran Hindu, ajaran Pythagoras tentang kontemplasi dan filsafat emanasi Plotinus. Terlepas dari ada-tidaknya pengaruh Kristen, Hindu, filsafat Pythagoras dan filsafat emanasi plotinus yang jelas antara ajaran tasawuf dan ajaran-ajaran tersebut terdapat kesamaan-kesamaan.
Pada dasarnya tasawuf merupakan ajaran yang membicarakan kedekatan antara sufi (manusia ) dengan Allah. Rabi’ah merumuskan kedekatannya dengan Tuhan dalam mahabbah, Yazid al-Bustami merumuskannya dalam al-ittihad, Al-Hallaj merumuskannya dalam hulul dan al-Ghazali merumuskannya dalam ma’rifah dengan demikian ada timbal balik antara sufi dengan Tuhan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

iklan